Tersangka Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala Berhasil Ditangkap Polisi, Motif Kejahatan Karena Sakit Hati

AKURAT.CO SUMSEL Fauzan Fahmi (43) ditangkap setelah mengakui perbuatannya yang mengerikan, membunuh seorang wanita berinisial SH (40), yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Fauzan mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh kata-kata menyakitkan yang dilontarkan korban terhadap keluarganya.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri dan orang tua saya, menyebut mereka pelacur,” ucap Fauzan, Sabtu (2/11/2024), dengan nada penuh penyesalan.
Peristiwa tragis ini bermula ketika emosi Fauzan memuncak akibat penghinaan yang ditujukan kepada keluarganya.
Ia mengaku mencekik korban sebelum melakukan tindakan brutal yang berujung pada pemenggalan.
"Waktu itu saya tidak melihat apa-apa, saking emosi saja," tambahnya.
Setelah mencekik SH hingga tak berdaya, Fauzan meletakkan jenazahnya di gang samping rumahnya dan melanjutkan aksinya dengan menggunakan pisau.
Baca Juga: Latiao Bikin Heboh! Dinkes Sumsel Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Keamanan Makanan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengonfirmasi bahwa Fauzan melukai leher korban hingga terpisah dari tubuhnya, lalu membungkusnya dengan selimut dan karung.
"Pelaku kemudian mengambil pisau dan melukai leher korban hingga terputus dari tubuhnya," katanya, Sabtu (2/11/2024).
Pihak kepolisian, bekerja sama dengan tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Subdit Jatanras, berhasil menangkap Fauzan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Fauzan ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, meskipun ia sempat mencoba melawan saat polisi hendak mengamankannya.
“Akhirnya, tindakan tegas terukur harus diambil,” jelasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








