Sumsel

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari Ojol di Palembang, Ini Kronologi Kejadiannya

Ali Rofi | 20 Februari 2024, 18:28 WIB
Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari Ojol di Palembang, Ini Kronologi Kejadiannya

 

AKURAT.CO SUMSEL Tersangka tabrak lari yang menewaskan driver Ojek Online (Ojol) dan penumpangnya beberapa waktu lalu telah diamankan oleh Polrestabes Palembang. 

Tersangka bernama Dwiki Arif Samriano (29) merupakan warga Jalan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi AKBP Emil Eka Putra mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah tragedi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka dirumahnya.

“Kita usai mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka saat sedang berada dirumahnya hari ini,” ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Ia pun menjelaskan kronologi kejadian saat tersangka sedang mengendarai mobil Strada Triton nomor polisi BG 8108 JZ dari arah Fly Over Sukarami menuju Simpang Perindustrian Palembang, dan menabrak sepeda motor Ojol dari depan dengan kecepatan yang melampaui batas.

Selain mengamankan satu orang pengendara, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu unit mobil Strada Triton bernomor polisi (bernopol) BG 8108 JZ warna putih milik tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernopol BG 3904 ADT warna hitam milik korban. 

“Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang LLAJ No.22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta,” ungkap Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono. 

Baca Juga: Terlacak dari Kamera ETLE, Sopir Mobil yang Tabrak Ojol Hingga Tewas Kini Diamankan Polisi

Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono juga mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya mengonsumsi obat-obatan, namun pemeriksaan lebih lanjut masih dalam proses.

“Benar mas, tapi anggota kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, driver Ojek Online (Ojol) tersebut bernama Boni Irawan (34) tewas tragis setelah ditabrak lari pada Sabtu pagi, (17/2/2024) sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Kol H Burlian Km 9, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Boni yang merupakan warga Jalan PT Muara Keling Kelurahan Karya Jaya Kertapati Palembang tewas di tempat bersama penumpang yang dibawanya bernama Titin (51) usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh sebuah mobil yang kemudian kabur dari lokasi. (Denny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ali Rofi
A