Gardu Listrik Meledak, Satu Rumah Dinas Polisi di Palembang Terbakar

AKURAT.CO SUMSEL Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di rumah dinas polisi milik Kompol Ridho di Komplek Pakri 6, Palembang, Rabu (16/10/2024).
Kebakaran yang diduga dipicu oleh ledakan gardu listrik ini menghanguskan hampir seluruh bagian rumah.
Asap hitam membubung tinggi ke udara. Tim pemadam kebakaran berusaha keras mengendalikan kobaran api agar tidak meluas dan menjalar ke bangunan lainnya.
Petugas menghadapi kesulitan saat berupaya memadamkan api yang terus berkobar di bagian dalam rumah. Namun, berkat bantuan anggota Polri yang berada di asrama tersebut, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Sementara itu, anggota Polri juga melakukan upaya untuk menyelamatkan harta benda dari rumah yang terbakar. Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dalam proses pemadaman ini.
Api dapat dijinakkan dalam waktu 30 menit, meskipun kebakaran ini mengakibatkan satu unit rumah hangus terbakar dan satu unit rumah lainnya mengalami kerusakan akibat dampaknya.
Baca Juga: Cekcok dengan Tetangga Berujung Penganiayaan, Pria Palembang Lapor ke Polisi
Menurut keterangan Zulkarnain (50), seorang pegawai bangunan yang berada dekat lokasi kejadian, api mulai berkobar setelah percikan dari gardu listrik yang terletak di depan rumah dinas tersebut.
"Kami sedang menikmati makan siang ketika tiba-tiba melihat percikan api dan asap keluar dari gardu listrik. Tidak lama setelah itu, gardu tersebut meledak dan api langsung menjalar ke dalam rumah," jelasnya.
Momen berbahaya itu nyaris berujung pada tragedi, namun beruntung anak dan pembantu di dalam rumah berhasil dievakuasi sebelum api menguasai bangunan.
"Alhamdulillah, mereka cepat keluar. Setelah keluar, anak dan pembantu terlihat sangat ketakutan dan menangis histeris. Ledakan gardu listrik diikuti suara keras dari dalam rumah, yang diduga berasal dari tabung gas," tambah Zulkarnain. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







