AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menunjukkan komitmennya untuk menjalankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan aman, nyaman, dan tertib.
Salah satu langkah nyata dalam mewujudkan hal ini adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan lebih dari 500 APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU Nomor 309 tahun 2023.
"Kami telah menertibkan ratusan APK di kawasan Seberang Ulu, dan semuanya telah diangkut ke kantor Satpol PP," ungkap Cherly, Jumat (1/11/2024).
Cherly menekankan bahwa penertiban ini bersifat tanpa pandang bulu. Semua APK, baik yang berasal dari calon gubernur maupun calon wakil kota, yang melanggar aturan akan dicopot.
Baca Juga: Sekda Sumsel Resmikan Invest.ID dan Leaders Talkshow untuk Kembangkan Investasi
"Kami tegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap APK yang dipasang secara sembarangan," tegasnya.
Lokasi-lokasi yang menjadi fokus penertiban meliputi jalan-jalan protokol, seperti Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45, Kapten A Rivai, Ahmad Dahlan, Merdeka, dan Jalan Kol H Burlian.
"Penertiban akan berlangsung hingga kampanye resmi berakhir," tambahnya.
Satpol PP juga berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Bawaslu dan KPU Palembang, untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai rencana.
Cherly mengimbau kepada seluruh tim kemenangan pasangan calon wali kota dan gubernur untuk secara mandiri memindahkan APK mereka agar tidak diturunkan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








