Natal 2024: 73 Narapidana di Sumsel Terima Remisi, Satu Langsung Bebas!

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 73 narapidana di Sumatera Selatan (Sumsel) menerima remisi khusus Natal 2024, sebagai bentuk penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, 39 narapidana merupakan pelaku kasus umum, sementara 34 lainnya terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, Mulyadi menjelaskan bahwa remisi khusus ini diberikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Remisi Dirjen Pemasyarakatan, dengan total 73 penerima remisi di seluruh Sumsel.
“Penerima remisi khusus Natal kali ini sebanyak 73 orang, dengan 34 orang di antaranya berasal dari kasus narkotika,” ujar Mulyadi, Rabu (25/12/2024).
Sebagian besar penerima remisi mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan, yaitu sebanyak 52 narapidana. Sementara itu, 11 orang lainnya menerima pengurangan hukuman selama 15 hari, dan 9 narapidana mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari.
Baca Juga: 5 Film Natal Keluarga yang Menghibur untuk Dinikmati Bersama Orang Tercinta
Lebih mengesankan, satu narapidana dari Lapas Kelas IIB Kayuagung menerima remisi khusus Natal yang membuatnya langsung bebas karena masa pidananya habis setelah dikurangi remisi tersebut.
Mulyadi juga mengungkapkan rincian penerima remisi di berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumsel.
Remisi Natal terbanyak diberikan kepada narapidana di Rutan Kelas I Palembang dengan 1 orang, Lapas Kelas I Palembang (10 orang), Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin (10 orang), dan Lapas Kelas II A Lubuklinggau (6 orang). (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








