Nilai Tukar Petani Sumsel Naik Jadi 132,94 pada Maret 2025, Ditopang Sektor Tanaman Pangan dan Perkebunan

AKURAT.CO SUMSEL Kesejahteraan petani di Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan tren positif.
Dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Sabtu (12/4/2025) Tercatat Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi ini mengalami kenaikan pada Maret 2025, yakni sebesar 1,24 persen, dari 131,32 menjadi 132,94.
Peningkatan NTP ini mencerminkan adanya peningkatan daya beli petani yang diperoleh dari kenaikan harga hasil produksi pertanian, utamanya pada beberapa subsektor utama.
Kenaikan NTP bulan Maret ditopang oleh tiga subsektor, yakni Tanaman Pangan yang naik signifikan sebesar 3,66 persen, Perkebunan Rakyat naik 0,94 persen, dan Peternakan naik 0,82 persen.
Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Pengurus Masjid Al Abror Terbakar di Jakabaring Palembang
Namun demikian, tidak semua subsektor mengalami penguatan. BPS mencatat penurunan NTP terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 5,96 persen, Perikanan turun 1,14 persen, dengan rincian penurunan pada Perikanan Tangkap sebesar 1,11 persen dan Perikanan Budidaya sebesar 1,08 persen.
Selain NTP, BPS juga mencatat kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Sumatera Selatan sebesar 2,03 persen, dari 123,58 pada Februari menjadi 126,09 pada Maret 2025.
Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan pengeluaran rumah tangga petani, terutama untuk kebutuhan konsumsi.
Tak hanya itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami lonjakan sebesar 2,80 persen, dari sebelumnya 132,47 menjadi 136,18.
NTUP menggambarkan keseimbangan antara penerimaan usaha pertanian terhadap pengeluaran konsumsi rumah tangga petani, yang menunjukkan perbaikan dari sisi ekonomi usaha tani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








