Sekat Bakar Jadi Andalan Padamkan Karhutla Muba, Progres Pembuatan Sekat Sudah 40 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan masih terus membara. Penanganan dilakukan dengan intensif untuk mencegah penyebaran api ke area yang lebih luas.
Kalaksa BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana melalui Kabid Penanganan Darura, Sudirman mengungkapkan bahwa upaya pembuatan sekat bakar telah mencapai kemajuan 40% dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator PC 200.
"Proses pembuatan sekat bakar ini sangat penting untuk membatasi penyebaran api. Progres saat ini mencapai 40 persen," kata Sudirman, Kamis (1/8/2024).
Sudirman menjelaskan bahwa pemadaman karhutla di Dusun X, Desa Muara Medak menghadapi tantangan besar karena jenis tanah gambut yang tebal.
Karhutla di kawasan ini merupakan yang kedua kalinya setelah insiden serupa terjadi pada 22 Juli 2024 lalu, yang baru dapat dipadamkan setelah beberapa hari upaya.
"Saat ini, kami belum dapat memastikan seberapa besar area yang terbakar dan apa yang menyebabkannya. Pemadaman adalah fokus utama tim saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Kaget! Saat Bangun Tidur, Motor dan HP Mahasiswi di Palembang Raib Digondol Maling
Vegetasi yang terbakar meliputi belukar dan kebun sawit, dan hingga kini api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Penanganan dilakukan melalui jalur darat dan udara.
"Kami menggunakan pompa kebakaran dan helikopter untuk water bombing. Upaya ini melibatkan anggota TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan kelompok masyarakat peduli api," jelasnya.
Pada hari pertama pemadaman, dilakukan 107 kali water bombing, dan pada hari kedua sebanyak 84 kali, sehingga total water bombing mencapai 191 kali. Namun, hingga saat ini kondisi di lokasi masih berasap.
Selain itu, kebakaran juga melanda Kelurahan Kayu Ara, Sekayu, Muba. Kebakaran yang terjadi pada Rabu (31/7/2024) pukul 16.30 WIB, dan dipadamkan pada pukul 20.30 WIB, menghanguskan lahan seluas 1 hektare dengan vegetasi terdiri dari ranting kering dan tumpukan kayu. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








