Antisipasi Kemarau Panjang, Pemprov Sumsel Ajukan Operasi Modifikasi Cuaca

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah bersiap menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada Juli hingga Agustus 2025.
Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh yakni mengajukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rencana ini akan dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sumsel dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam waktu dekat.
"Iya, nanti kami ada rapat dengan BNPB bersama Pak Gubernur. Dalam rapat itu akan dibahas permintaan OMC untuk wilayah Sumsel," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin (30/6/2025).
Menurut Sudirman, kondisi cuaca ekstrem dan potensi kekeringan panjang membuat operasi hujan buatan menjadi salah satu langkah krusial untuk menjaga kelembaban lahan, terutama di wilayah yang rawan terbakar.
Baca Juga: Samsung Rilis Galaxy M36 dengan Chip Exynos 1380 dan Dukungan Update Android hingga 6 Kali
"OMC ini penting sebagai upaya menjaga kelembaban lahan saat kemarau. Kami berharap ada pertumbuhan awan yang cukup agar hujan buatan bisa efektif dilakukan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, meskipun kemarau tahun ini diprediksi tak separah 2023, suhu udara diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Hal ini membuat kewaspadaan terhadap potensi karhutla tetap harus ditingkatkan.
Dalam rapat tersebut, BPBD Sumsel juga akan mengusulkan bantuan empat unit helikopter, yang akan difungsikan untuk patroli udara dan water bombing.
Patroli udara dibutuhkan untuk pemantauan titik panas (hotspot) yang terus bermunculan di sejumlah kabupaten/kota.
"Kami mengajukan empat helikopter untuk patroli dan pemadaman dari udara. Ini penting untuk mempercepat respon terhadap kemunculan hotspot," kata Sudirman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








