Warga Sukarami Paling Banyak, Ini Jumlah DPT Setiap Kecamatan di Kota Palembang

AKURAT.CO SUMSEL KPU Kota Palembang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Total pemilih yang tercatat mencapai 1.225.548 orang, yang terdiri dari 600.089 laki-laki dan 625.459 perempuan. Pemilih ini tersebar di 107 kelurahan dan 18 kecamatan dengan 4.777 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut adalah rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) di beberapa kecamatan di Kota Palembang. Kecamatan Ilir Barat 1 memiliki total 106.523 pemilih, terdiri dari 52.106 laki-laki dan 54.417 perempuan, dengan 422 TPS.
Di Kecamatan Ilir Barat 2, terdapat 49.031 pemilih, dengan 24.137 laki-laki dan 24.894 perempuan, yang tersebar di 192 TPS. Sementara itu, Kecamatan Seberang Ulu 1 mencatat 64.854 pemilih, terdiri dari 32.268 laki-laki dan 32.586 perempuan, yang dilayani oleh 260 TPS.
Lalu, Kecamatan Sukarami memiliki jumlah pemilih terbesar, dengan total 135.612 orang, terdiri dari 45.937 laki-laki dan 69.675 perempuan, tersebar di 521 TPS.
Baca Juga: Sita Aset Senilai Rp64 Miliar, BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Palembang
Kecamatan Sako mencatat 79.784 pemilih, terdiri dari 38.769 laki-laki dan 41.015 perempuan, dengan 313 TPS, dan Kecamatan Alang-Alang Lebar mencatatkan 76.859 pemilih, terdiri dari 37.292 laki-laki dan 39.567 perempuan, yang tersebar di 296 TPS.
Sementara itu, di wilayah Seberang Ulu 2, tercatat ada 72.930 pemilih yang tersebar di 281 TPS, dengan rincian 35.940 laki-laki dan 36.990 perempuan. Kecamatan Ilir Timur 3 memiliki 54.163 pemilih dengan 26.465 laki-laki dan 27.498 perempuan, tersebar di 203 TPS.
Secara keseluruhan, KPU Kota Palembang siap melaksanakan pemilu dengan jumlah pemilih yang merata di berbagai wilayah. Rincian ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas bagi masyarakat terkait distribusi DPT di kota tersebut. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








