Partisipasi Pemilih di Palembang Diprediksi Turun, KPU Masih Menganalisa Penyebabnya

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar pada Februari 2024 lalu.
Meskipun belum ada data resmi mengenai angka pastinya, indikasi penurunan sudah terlihat sejak hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Anggota KPU Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sri Maryati, mengungkapkan bahwa meskipun proses rekapitulasi suara masih berlangsung, data awal yang diterima dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah pemilih yang hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
"Sepertinya ada penurunan dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres. Namun, kami masih menunggu hasil pastinya dari rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan pleno di tingkat kota," ujar Sri Maryati, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: KPU Palembang Umumkan PSU di 5 TPS, Ini Jadwal Lokasi nya!
Sri Maryati menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis lebih lanjut mengenai penyebab penurunan tersebut. Faktor-faktor seperti cuaca, aksesibilitas ke TPS, dan tingkat kesadaran masyarakat dalam memilih menjadi beberapa hal yang sedang diteliti.
"Sampai saat ini, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih berjalan. Dari laporan sementara, rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) sudah selesai, namun proses rekapitulasi untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) masih berlangsung di 18 kecamatan di Palembang," katanya.
KPU Palembang terus memantau perkembangan di lapangan dan akan segera merilis hasil akhir dari rekapitulasi suara serta laporan mengenai partisipasi pemilih.
"Kami juga masih menunggu laporan dari Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan hasil temuan lainnya yang dapat membantu menganalisis penyebab rendahnya partisipasi," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








