Sumsel

Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Seorang Karyawan Yang Tenggelam di Sungai Musi Muara Enim

Deni Hermawan | 4 Desember 2024, 16:30 WIB
Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Seorang Karyawan Yang Tenggelam di Sungai Musi Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Setelah pencarian selama tiga hari, Tim SAR gabungan berhasil menemukan Agus Suwito (28), karyawan PT Dizamtra Powerindo yang tenggelam di Sungai Musi, Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (4/12/2024) pagi, sekitar lima kilometer dari lokasi awal kejadian.

Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, mengonfirmasi penemuan korban.
"Korban ditemukan dalam kondisi tenggelam pada pukul 07.00 WIB," ujarnya.

Kejadian nahas ini bermula pada Senin (2/12/2024), saat Agus bersama empat rekannya, sesama pegawai PT Dizamtra Powerindo, pulang dari pasar di Desa Gedung Buruk menuju perusahaan di Desa Patra Tani menggunakan perahu getek.

"Namun, saat melewati tikungan sungai di Desa Patra Tani, perahu mereka berpapasan dengan speedboat yang melaju kencang," ungkapnya.

Baca Juga: Motor Warga Musi Rawas Raib di Depan Alfamart, Pelaku Terekam CCTV

Ombak besar yang tercipta membuat perahu terbalik, mengakibatkan seluruh penumpang tercebur ke sungai. Agus Suwito menjadi korban meninggal dalam insiden tersebut.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, relawan, dan warga setempat langsung melakukan pencarian setelah menerima laporan. Upaya intensif ini akhirnya membuahkan hasil pada hari ketiga.

Setelah ditemukan, jenazah Agus Suwito segera dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman.

"Penemuan korban menandai berakhirnya operasi pencarian yang kemudian resmi dihentikan. Seluruh unsur SAR yang terlibat telah dikembalikan ke satuannya masing-masing," tambah Raymond. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto