Tim SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Lematang Lahat dalam Kondisi Meninggal Dunia

AKURAT.CO SUMSEL Anak laki-laki, T(10) yang tenggelam di Sungai Lematang, Lahat, Sumatera Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 05.15 WIB.
"Korban tenggelam sudahh ditemukan dalam keadaan meninggal," kata Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, Kamis (12/9/2024).
Raymond menjelaskan bahwa korban ditemukan mengapung sekitar 17 kilometer dari lokasi kejadian awal, tepatnya di Desa Kepur, Kecamatan Merapi Barat, Lahat, Sumatera Selatan. Setelah ditemukan, jenazah Taufik dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Operasi SAR resmi ditutup setelah korban ditemukan. Semua personel dan unit SAR yang terlibat dalam pencarian dikembalikan ke satuan masing-masing. Terima kasih atas partisipasi semua pihak," tambah Raymond.
Taufik dilaporkan tenggelam di Sungai Lematang, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Lahat, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Bocah yang masih duduk di bangku SDN 5 ini hilang setelah terseret arus saat berenang.
Raymond mengungkapkan, insiden ini bermula saat Taufik berenang dan terseret arus sungai yang deras. Seorang warga sempat mencoba menolong, namun gagal karena arus yang kuat membuat korban tenggelam.
Begitu laporan diterima, Basarnas langsung mengerahkan tim beserta peralatan SAR untuk mencari korban.
"Tim pencarian dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan penyisiran di permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu milik warga, sedangkan SRU 2 melakukan penyelaman di lokasi kejadian serta di area-area yang dicurigai," jelas Raymond.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, BPBD Lahat, Damkar Lahat, Rescue PT Cipta Kridatama, dan warga setempat.
Dengan ditemukannya Taufik, pencarian resmi berakhir dan semua tim yang terlibat kembali ke satuan masing-masing. Raymond menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pencarian korban. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









