208 Peserta Ikuti Seleksi CPNS BASARNAS di Kantor SAR Palembang Berebut 35 Kursi Rescuer

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 208 peserta mengikuti seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) yang diselenggarakan di Kantor SAR Palembang, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari BASARNAS.
Seleksi ini merupakan bagian dari penerimaan CPNS tahun 2024 dengan kuota 35 orang untuk formasi jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan (Rescuer).
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin menjelaskan bahwa seleksi CPNS kali ini dimulai dengan tahapan seleksi administrasi, diikuti oleh Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT), dan akhirnya diikuti dengan tes fisik serta Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
"Tahap pertama sudah dilalui dengan sukses, di mana seluruh peserta yang mengikuti seleksi administrasi dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap SKD," ungkap Raymond, Kamis (14/11/2024).
Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sendiri dilaksanakan dengan ketat di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Tips Cerdas Membeli Motor Bekas
Tes SKD ini dilaksanakan untuk menilai kompetensi dasar peserta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Raymond menambahkan bahwa untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ujian, panitia mengadakan prosedur yang sangat ketat. Setiap peserta yang hadir untuk mengikuti ujian harus melalui proses registrasi dan verifikasi.
Selain itu, hanya kartu ujian yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian, sementara barang lainnya harus dititipkan di loker yang sudah disiapkan.
"Setiap peserta diwajibkan melewati pemeriksaan tubuh dengan metal detector, dan menerima PIN registrasi sebagai identitas sebelum memasuki ruang ujian," jelasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









