Kesulitan Sumber Air, Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Akses sumber air di beberapa lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) sulit dijangkau, sehingga tim Manggala Agni terpaksa menggunakan selang panjang untuk menyalurkan air ke titik-titik api.
Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto mengungkapkan bahwa medan di sejumlah lokasi kebakaran sulit dijangkau.
Hal ini memperlambat upaya pemadaman, terutama karena sumber air yang jauh dan medan yang hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua atau berjalan kaki.
"Akses sumber air di beberapa TKP kebakaran sulit dicapai sehingga butuh selang panjang untuk menyalurkan air ke lokasi kebakaran," ungkap Ferdian Krisnanto, Sabtu (21/9/2024).
Ferdian juga menyatakan bahwa suhu panas yang melanda wilayah Sumsel menambah potensi kebakaran lahan. Oleh karena itu, pihaknya berfokus pada upaya pencegahan dan antisipasi untuk meminimalkan risiko kebakaran sejak dini.
"Karena jarak sumber air yang cukup jauh, kita harus melakukan pemadaman secara estafet dengan mengoptimalkan tim di lapangan
," jelasnya.
Lokasi kebakaran yang sulit diakses menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam. Menurut Ferdian, api di beberapa titik masih terus meluas jika tidak segera dihalau. Upaya terus dilakukan oleh tim untuk mencegah api semakin membesar dan merambat ke area lain.
Baca Juga: Wow, Palembang Masuk Daftar Kota Terpanas di Asia Tenggara, Ternyata ini Penyebabnya!
"Lokasi kebakaran hanya dapat dicapai dengan jalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua, ini yang membuat proses pemadaman semakin sulit," tambahnya.
Manggala Agni saat ini mencatat, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumsel masih difokuskan di empat wilayah utama, yakni Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir (OKI), Lumpatan Musi Banyuasin (Muba), Gelumbang dan Sungai Rotan Muara Enim, serta Talang Kelapa Banyuasin. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









