Natal–Tahun Baru Rawan Bencana, Herman Deru Wajibkan Kepala Daerah Sumsel Tetap Ditempat

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan seluruh kepala daerah di Sumsel dilarang bepergian ke luar negeri selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta pimpinan daerah tetap siaga di wilayah masing-masing.
Herman Deru menyatakan, larangan tersebut bersifat wajib dan harus dipatuhi demi menjaga stabilitas pemerintahan serta kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai potensi risiko.
“Untuk saat ini tidak boleh ke luar negeri. Gubernur saja tetap di sini,” kata Herman Deru saat ditemui di Griya Agung, Palembang, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, bulan Desember merupakan periode krusial bagi pemerintahan daerah, terutama terkait tingginya aktivitas pengelolaan keuangan serta pengawasan program prioritas.
Kehadiran langsung kepala daerah dinilai penting agar roda pemerintahan berjalan optimal.
“Saya minta kepala daerah tetap berada di daerah dan memantau langsung kondisi masing-masing wilayah,” ujarnya.
Selain faktor administratif, Herman Deru menyoroti meningkatnya ancaman cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.
Ia mengingatkan bahwa peringatan dari BMKG terkait hujan lebat, angin kencang, hingga potensi kenaikan muka air laut harus direspons dengan kesiapsiagaan penuh dari pimpinan daerah.
“Cuaca sedang ekstrem, permukaan air laut juga naik. Ini bukan waktu yang tepat bagi kepala daerah untuk bepergian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak mengabaikan agenda strategis, seperti proses pengesahan anggaran yang sedang berlangsung.
“Jangan sampai yang prioritas justru ditinggalkan. Ini masa penting bagi daerah,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








