Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di OKU Selatan, BPBD Sumsel Siaga Penuh

AKURAT.CO SUMSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siaga penuh menyusul bencana banjir bandang yang melanda Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan pada Rabu (24/9/2025) pukul 14.00 WIB.
Pihak BPBD OKU Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari, terhitung sejak 23 September 2025.
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Kamis 25 September 2025
BPBD OKU Selatan, dalam koordinasinya dengan BPBD Sumsel, melaporkan bahwa tim gabungan sedang fokus pada operasi pencarian satu korban yang hilang.
"Pencarian ini melibatkan tim Basarnas, BPBD, TNI, POLRI, serta masyarakat setempat, yang dibagi menjadi lima tim untuk menyisir lima sektor berbeda di lokasi kejadian," ujar Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana melalui kasi Penanganan Pengungsi, Febri Haryadi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 25 September 2025: Sebagian Cerah Berawan, Beberapa Wilayah Hujan Ringan
"Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru memberikan perhatian serius dengan langsung memerintahkan Tim reaksi Cepat BPBD Sumsel segera turun dan memberikan Bantuan kepada Korban bencana Banjir Bandang di Oku Selatan, Tambahnya.
"Bupati Oku Selatan juga telah memerintahkan Kalaksa BPBD OKU Selatan untuk segera memperbaiki infrastruktur yang rusak melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT)," ucapnya.
Baca Juga: Kerupuk dan Gula Aren Sumsel Tembus Pasar Ekspor, UMKM Lokal Catat Sejarah Baru
Sementara itu, pihak BNPB RI melalui Bapak Arman dari Direktorat Infrastruktur Darurat (DID) telah berkomunikasi dengan Kepala BPBD OKU Selatan untuk menindaklanjuti usulan tanggap darurat bencana, memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








