Anggaran Belanja Sumsel Dipangkas 20%, Herman Deru Pastikan Gaji ASN Aman

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel resmi mengambil langkah efisiensi besar-besaran dengan memangkas anggaran belanja daerah hingga sekitar 20 persen.
Meski demikian, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberikan jaminan bahwa pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tidak akan mengalami pemotongan.
Kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan kualitas pelayanan publik tidak merosot di tengah pengetatan fiskal.
Herman Deru menegaskan bahwa keputusan untuk tetap membayarkan pendapatan pegawai secara penuh adalah bentuk apresiasi sekaligus upaya menjaga profesionalisme. Menurutnya, gangguan terhadap penghasilan pegawai berisiko memecah konsentrasi ASN dalam menjalankan tugas negara.
Baca Juga: Rincian Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 5 Januari 2026
"Ucapan terima kasih itu saya wujudkan dalam bentuk tidak memotong pendapatan mereka, satu sen pun tidak," ujar Herman Deru saat ditemui di Palembang, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan bahwa ASN merupakan motor penggerak utama dalam roda pemerintahan. Jika kesejahteraan mereka terganggu, dikhawatirkan akan berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
Meski disebut sebagai langkah yang berisiko bagi kondisi keuangan daerah, Deru menyebut kebijakan ini sebagai pilihan strategis. Namun, ia memberikan catatan keras bahwa hal ini bukan untuk memanjakan pegawai, melainkan sebuah tanggung jawab moral.
"Seluruh pendapatan ASN bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja yang nyata dan etos kerja yang tinggi," tegasnya.
Di balik kebijakan ini, terdapat target besar yang ingin dicapai Pemprov Sumsel. Herman Deru menuntut para ASN untuk keluar dari zona nyaman dan terus berinovasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







