Pemain Sriwijaya FC Terancam Mogok Lagi, Gaji Pemain Belum Cair

AKURAT.CO SUMSEL Nasib pemain Sriwijaya FC (SFC) kembali menghadapi ketidakpastian terkait pembayaran gaji.
Setelah sebelumnya sempat menolak bertanding dalam laga kandang melawan PSPS Pekanbaru pada 14 Desember 2024, akibat permasalahan gaji yang belum dibayar, kondisi serupa terjadi menjelang laga tandang kontra Persikabo di Stadion Pekansari Bogor, Kamis (19/12/2024).
Chief Executive Officer (CEO) PT Digi Sport Asia, Anggoro Prajesta, mengungkapkan bahwa gaji pemain SFC hingga saat ini masih belum dibayarkan.
"Gaji pemain belum dapat dari sponsor, jadi sama seperti saat melawan PSPS Pekanbaru, pemain belum digaji," ujarnya, Senin (16/12/2024).
Meskipun demikian, Anggoro berharap para pemain bisa tetap sabar dan tidak melakukan mogok bertanding seperti yang terjadi pada laga kandang sebelumnya.
"Kami telah mengatur dana untuk keberangkatan tim ke pertandingan tandang ini, dan berharap para pemain tetap bersedia bertanding tanpa ada kendala mogok," tambahnya.
Baca Juga: Dituduh Sebagai Bandar Narkoba, Irawan Lapor Informan Palsu ke Polrestabes Palembang
Di balik masalah gaji ini, diketahui bahwa Owner PT Digi Sport Asia, Alexander Rusli, baru saja berhasil mendapatkan pinjaman untuk mendanai keberangkatan tim. Namun, masalah pembayaran gaji pemain masih dalam proses pencarian dana sponsor.
"Pak Alex baru mendapatkan pinjaman untuk biaya keberangkatan tim. Gaji pemain masih dalam usaha mencari sponsor," jelas Anggoro.
Anggoro juga menjelaskan bahwa meskipun ada kemungkinan untuk membayar sebagian gaji pemain, hal tersebut tidak dilakukan agar tidak menimbulkan kekecewaan di kalangan pemain lain.
"Pak Alex sebenarnya dapat membayar gaji beberapa pemain, namun untuk seluruh pemain, kami belum memiliki dana yang mencukupi. Makanya, kami tidak membayarkan semuanya agar yang lain tidak kecewa," pungkasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








