Produksi 20 Ton Telur per Hari, Peternakan Banyuasin Siap Dukung Program MBG

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan sektor peternakan di daerah tersebut siap mendukung kebutuhan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Herman Deru mengatakan kapasitas produksi tersebut menjadi salah satu kekuatan Sumsel dalam memenuhi kebutuhan telur untuk pelaksanaan Program MBG tanpa mengurangi pasokan bagi masyarakat.
"Produksi telur dari peternakan ini mencapai 16 sampai 20 ton per hari. Dengan kapasitas tersebut, kebutuhan Program MBG dapat didukung tanpa mengganggu konsumsi rumah tangga," kata Herman Deru.
Menurut dia, PT Banyuasin Mukut Inti termasuk salah satu peternakan ayam petelur dengan kapasitas produksi besar di Sumatera Selatan. Keberadaan peternakan tersebut dinilai turut menjaga ketersediaan telur sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Herman Deru juga menyinggung perkembangan perusahaan tersebut sejak mulai beroperasi. Ia mengatakan pemerintah daerah telah memberikan perhatian terhadap pengembangan usaha peternakan itu sejak beberapa tahun lalu.
Peternakan ayam petelur PT Banyuasin Mukut Inti sebelumnya diresmikan pada 2022. Setelah beberapa tahun beroperasi, kapasitas produksinya terus berkembang dan kini menjadi salah satu pemasok telur dalam jumlah besar di Sumsel.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang Hari Ini
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, lanjut Herman Deru, akan terus mendorong investasi dan pengembangan sektor peternakan. Selain memenuhi kebutuhan pangan, sektor tersebut juga dinilai mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan rantai ekonomi masyarakat.
"Peternakan seperti ini bukan hanya menghasilkan pangan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan aktivitas rantai pasok," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








