Sumsel
HL Sumsel

BGN Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Titik SPPG, Pelaku Minta Uang hingga Rp50 Juta

Kurnia | 26 Mei 2026, 13:00 WIB
BGN Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Titik SPPG, Pelaku Minta Uang hingga Rp50 Juta
MBG

AKURAT.CO SUMSEL Badan Gizi Nasional mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya dugaan penipuan berkedok pendaftaran titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari mengaku sebagai pejabat hingga menawarkan akses khusus untuk mendapatkan titik program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi dan tidak dipungut biaya oleh pihak tertentu.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara ataupun pihak yang mengklaim memiliki hubungan khusus dengan BGN.

“Pendaftaran titik lokasi SPPG dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi. Setelah identitas diverifikasi, barulah pengajuan lokasi diproses sesuai ketentuan,” kata Sony, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam beberapa kasus, pelaku terlebih dahulu mendaftarkan titik SPPG untuk mendapatkan ID tertentu. Namun setelah itu, mereka justru menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat dengan iming-iming dapat membantu memperoleh titik lokasi.

Baca Juga: Idul Adha 1447 H, Pusri Palembang Kembali Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat

“Pelaku biasanya mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki relasi di dalam, lalu menawarkan bantuan pengurusan titik hingga terjadi transaksi,” ujarnya.

Tak hanya itu, BGN juga menemukan modus lain berupa kelompok yang mengatasnamakan yayasan maupun organisasi tertentu. Mereka menawarkan slot titik SPPG kepada masyarakat dengan meminta sejumlah uang yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Bahkan, terdapat pihak yang membentuk perusahaan menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan menjanjikan akses program MBG dengan imbalan biaya puluhan juta rupiah.

Sony menegaskan BGN tidak pernah menunjuk organisasi, perusahaan, maupun pihak ketiga untuk mengurus pendaftaran titik SPPG.

“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi atau perusahaan manapun terkait pendaftaran titik SPPG. Semua dilakukan langsung oleh yayasan melalui sistem resmi,” tegasnya.

BGN pun meminta masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG maupun SPPG.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia