Diduga Langgar Izin Tinggal, WNA Asal China di Prabumulih Terancam Dideportasi

AKURAT.CO SUMSEL Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mendalami dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LL (56). Jika terbukti, yang bersangkutan terancam dikenai sanksi tegas hingga deportasi.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, Johannes Fanny, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas LL di sebuah gudang distribusi di Kota Prabumulih.
“Dugaan pelanggaran ini masih kami dalami. Dari pengecekan awal, ada indikasi ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan di lapangan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan dokumen keimigrasian, LL tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin sebuah perusahaan, serta menjabat sebagai general manager. Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, LL justru diduga bekerja di perusahaan lain yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.
“Temuan kami mengindikasikan yang bersangkutan melakukan aktivitas kerja di perusahaan berbeda dari penjaminnya,” jelas Fanny.
Tak hanya itu, pihak imigrasi juga menemukan bahwa LL memiliki catatan keimigrasian sebelumnya. Ia diketahui pernah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Palembang pada tahun 2017.
Untuk memastikan status dan aktivitas LL, Kanwil Imigrasi Sumsel turut berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Langkah ini dilakukan guna memperkuat proses verifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian, baik yang bersifat administratif maupun pidana.
“Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








