DPR: Putusan MK Tak Boleh Hambat Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dinilai tidak boleh mengganggu keberlangsungan program tersebut.
Program MBG tetap harus berjalan karena dianggap sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan tujuan utama MBG adalah memperbaiki gizi anak sekaligus menekan angka stunting. Menurutnya, manfaat program tersebut sangat penting bagi masa depan generasi muda.
"Program Makan Bergizi Gratis harus terus dilanjutkan karena menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia," ujar Yahya dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Dalam putusan itu, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program MBG.
Baca Juga: Herman Deru Nilai Pemisahan Anggaran MBG Jadi Langkah Tepat Jaga Dana Pendidikan
Mahkamah meminta agar pendanaan MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan dan diterapkan paling lambat pada penyusunan APBN 2028.
Menurut Yahya, keputusan MK seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun sistem pembiayaan pembangunan manusia yang lebih tertata.
Dengan begitu, setiap sektor dapat memiliki anggaran yang lebih jelas tanpa mengurangi komitmen terhadap pelaksanaan Program MBG.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan SDM tidak hanya bergantung pada pendidikan, tetapi juga ditentukan oleh kesehatan, pemenuhan gizi, kesempatan kerja, hingga perlindungan sosial. Semua aspek tersebut saling berkaitan dan harus berjalan seiring.
"Kualitas gizi anak akan memengaruhi kemampuan mereka belajar. Selanjutnya, pendidikan yang baik akan menentukan kualitas tenaga kerja di masa depan. Karena itu, seluruh program harus saling mendukung," katanya.
Yahya juga menilai pemisahan anggaran justru dapat membuat setiap program lebih fokus.
Program MBG dapat diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak, sedangkan anggaran pendidikan dapat difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan kualitas pendidikan, transformasi digital, serta kesejahteraan guru.
Menurutnya, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian lebih besar.
Ia berharap pemerintah menjadikan putusan MK sebagai momentum untuk memperkuat investasi di bidang pembangunan SDM tanpa mengurangi efektivitas Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








