DPR: Putusan MK Tak Boleh Hambat Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dinilai tidak boleh mengganggu keberlangsungan program tersebut.
Program MBG tetap harus berjalan karena dianggap sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan tujuan utama MBG adalah memperbaiki gizi anak sekaligus menekan angka stunting. Menurutnya, manfaat program tersebut sangat penting bagi masa depan generasi muda.
"Program Makan Bergizi Gratis harus terus dilanjutkan karena menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia," ujar Yahya dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Dalam putusan itu, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program MBG.
Baca Juga: Herman Deru Nilai Pemisahan Anggaran MBG Jadi Langkah Tepat Jaga Dana Pendidikan
Mahkamah meminta agar pendanaan MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan dan diterapkan paling lambat pada penyusunan APBN 2028.
Menurut Yahya, keputusan MK seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun sistem pembiayaan pembangunan manusia yang lebih tertata.
Dengan begitu, setiap sektor dapat memiliki anggaran yang lebih jelas tanpa mengurangi komitmen terhadap pelaksanaan Program MBG.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan SDM tidak hanya bergantung pada pendidikan, tetapi juga ditentukan oleh kesehatan, pemenuhan gizi, kesempatan kerja, hingga perlindungan sosial. Semua aspek tersebut saling berkaitan dan harus berjalan seiring.
"Kualitas gizi anak akan memengaruhi kemampuan mereka belajar. Selanjutnya, pendidikan yang baik akan menentukan kualitas tenaga kerja di masa depan. Karena itu, seluruh program harus saling mendukung," katanya.
Yahya juga menilai pemisahan anggaran justru dapat membuat setiap program lebih fokus.
Program MBG dapat diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak, sedangkan anggaran pendidikan dapat difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan kualitas pendidikan, transformasi digital, serta kesejahteraan guru.
Menurutnya, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian lebih besar.
Ia berharap pemerintah menjadikan putusan MK sebagai momentum untuk memperkuat investasi di bidang pembangunan SDM tanpa mengurangi efektivitas Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









