Sumsel

Pemerintah Minta Publik Tak Terjebak Angka Utang, Rasio terhadap PDB Jadi Ukuran Kesehatan Fiskal

Kurnia | 16 Juli 2026, 17:45 WIB
Pemerintah Minta Publik Tak Terjebak Angka Utang, Rasio terhadap PDB Jadi Ukuran Kesehatan Fiskal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah menegaskan besarnya nominal utang negara tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai kondisi keuangan Indonesia.

Yang lebih penting, menurut pemerintah, adalah kemampuan ekonomi nasional dalam menopang dan membayar kewajiban tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ukuran yang lazim digunakan secara internasional untuk menilai keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bukan sekadar melihat besar kecilnya angka utang secara nominal.

"Utang itu harus dibandingkan dengan ukuran ekonominya, jangan hanya melihat nominalnya saja," katanya, Kamis (16/7/2026).

Saat ini, rasio utang Indonesia tercatat berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang selama ini menjadi acuan internasional berdasarkan Maastricht Treaty.

Menurut Purbaya, metode pengukuran tersebut digunakan banyak negara karena dianggap mampu menggambarkan kemampuan ekonomi suatu negara dalam memenuhi kewajiban fiskalnya di masa depan.

Baca Juga: Menyamar Jadi Petugas Listrik, Spesialis Pencuri Kabel Gardu di Gandus Palembang Akhirnya Tertangkap

Ia pun membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Amerika Serikat, misalnya, memiliki rasio utang di atas 100 persen terhadap PDB, sementara Singapura berada di kisaran 175 persen.

Adapun Jerman tercatat memiliki rasio utang lebih dari 60 persen terhadap PDB, sedangkan Jepang menjadi salah satu negara dengan rasio utang tertinggi di dunia, yakni sekitar 275 persen terhadap PDB.

"Dari sisi rasio utang, ruang fiskal Indonesia masih relatif aman dan terjaga," ujarnya.

Selain rasio utang, pemerintah juga menilai kondisi fiskal nasional masih mendapat kepercayaan dari lembaga pemeringkat internasional. Hal itu tercermin dari keputusan Standard & Poor's (S&P) yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade BBB dengan prospek stabil.

Menurut Purbaya, apabila kemampuan Indonesia dalam membayar utang dinilai mengalami penurunan, lembaga pemeringkat biasanya akan terlebih dahulu mengubah prospek menjadi negatif sebelum menurunkan peringkat kredit negara.

Karena itu, pemerintah meminta masyarakat melihat kondisi fiskal secara lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan rasio utang, kapasitas ekonomi, hingga penilaian lembaga internasional, bukan hanya berdasarkan besarnya angka utang yang beredar di ruang publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia