Kemenkes Turun Tangan, Kasus dr Myta Picu Evaluasi Sistem Internship

AKURAT.CO SUMSEL Kematian dokter muda peserta internship, dr Myta Aprilia Azmy, tak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga memicu gelombang sorotan terhadap sistem kerja tenaga medis muda di Indonesia.
Hingga kini, penyebab pasti wafatnya dokter yang sempat dirawat di ICU RSUP Dr Mohammad Hoesin itu masih belum diumumkan secara resmi.
Direktur Utama RSMH Palembang, Siti Khalimah, menyatakan pihak rumah sakit belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait kondisi medis almarhumah.
Hal ini lantaran masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang akan menyampaikan keterangan secara langsung.
“Kami belum mendapat izin untuk menyampaikan informasi. Penjelasan nantinya akan disampaikan oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Di tengah belum adanya kepastian medis, perhatian publik justru mengarah pada dugaan beban kerja berat yang dialami dr Myta selama menjalani masa internship.
Informasi yang beredar menyebutkan, kondisi kesehatannya telah menurun sejak Maret 2026, namun ia tetap menjalankan tugas jaga, bahkan dalam kondisi demam tinggi dan sesak napas.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran soal pola kerja dan sistem pengawasan terhadap dokter internship, yang kerap menghadapi tekanan tinggi di lapangan.
Sejumlah kalangan menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pecah Kaca, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Kondisi dr Myta dilaporkan sempat kritis dengan saturasi oksigen di bawah 80 persen sebelum akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang.
Meski telah mendapatkan perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di kalangan tenaga medis, tetapi juga masyarakat umum.
Desakan agar dilakukan investigasi transparan pun menguat, seiring harapan adanya perbaikan sistem kerja dokter muda di masa mendatang.
Sambil menunggu penjelasan resmi pemerintah, duka atas kepergian dr Myta berubah menjadi momentum refleksi tentang batas kerja manusia, keselamatan tenaga medis, dan tanggung jawab sistem kesehatan dalam melindungi mereka yang berada di garda terdepan pelayanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







