Janji Gaji Fantastis Berujung Jerat Scamming, BP3MI Sumsel Bongkar Modus Penipuan Kerja ke Kamboja

AKURAT.CO SUMSEL Praktik penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri kembali memakan korban. Sejumlah warga Palembang dilaporkan terlantar di Kamboja setelah tergiur janji berangkat gratis dan gaji tinggi.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mengungkap, modus yang digunakan pelaku semakin beragam dan terstruktur. Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menyebut iming-iming biaya keberangkatan gratis menjadi pintu masuk utama perekrut ilegal.
“Warga kita tergiur berangkat tanpa biaya dan dijanjikan penghasilan besar. Padahal, bekerja ke luar negeri wajib melalui perjanjian kerja resmi yang diverifikasi BP3MI,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dalam sejumlah kasus, pelaku lebih dulu menawarkan perjalanan wisata ke negara tetangga seperti Malaysia. Setelah korban tiba, mereka justru diarahkan ke negara tujuan sebenarnya, seperti Kamboja atau Thailand.
Baca Juga: Kronologi Oknum Brimob di Tual Diduga Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Di sana, korban dipaksa bekerja sebagai operator judi online atau menjalankan praktik penipuan daring (online scamming). Tugasnya menghubungi calon korban melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat, termasuk menjalankan modus love scamming.
“Banyak yang awalnya dijanjikan kerja restoran atau pekerjaan formal lainnya. Nyatanya, mereka justru ditempatkan di perusahaan scamming,” kata Waydinsyah.
Ia mengungkap, seorang korban perempuan yang berhasil dipulangkan mengaku pernah menghasilkan hingga Rp 2 miliar dari aktivitas komunikasi daring. Namun, di balik nominal fantastis itu, tekanan dan ancaman menjadi risiko yang harus dihadapi.
Korban yang tidak mampu memenuhi target penghasilan kerap diminta menyetor uang atau merekrut orang baru sebagai pengganti. Jika gagal, ancaman serius menanti.
“Biasanya mereka merekrut orang terdekat karena faktor kepercayaan. Kalau tidak bisa merekrut, ancamannya bisa lebih berat, bahkan sampai dugaan pengambilan organ,” ungkapnya.
Situasi tersebut membuat sebagian korban terjebak dan kesulitan kembali ke Tanah Air.
BP3MI Sumsel menegaskan pentingnya masyarakat memverifikasi legalitas perekrut sebelum menerima tawaran kerja luar negeri. Setiap calon pekerja migran wajib memiliki dokumen resmi, termasuk perjanjian kerja yang diverifikasi pemerintah.
“Ke depan harus ada upaya bersama agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang berujung pada eksploitasi, bahkan dugaan perdagangan organ,” tegas Waydinsyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








