Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter Naik Penyidikan, Polisi Kembali Panggil Suami Korban dan 5 Orang Petugas RS

AKURAT.CO SUMSEL Penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil suami korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Rumah Sakit Medika Jakabaring.
TH (27) datang sebagai saksi pada kasus yang menimpa istrinya tersebut. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya ke Polda Sumsel pada Senin (4/3/2024).
Menurut Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati, selain suami korban, pihaknya juga memanggil lima orang petugas piket rumah sakit yang ada saat kejadian.
"Ini pemanggilan, karena sudah naik dari tahap lidik ke penyidikan dan saksi-saksi mulai di mintai keterangan termasuk petugas piket di rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Naikkan Kasus Pelecehan Seksual Istri Pasien ke Penyidikan, Dokter MY Belum Tersangka
Sementara, Suami korban TH (27) dampingi salah satu tim kuasa hukum Redho Junaidi SH, mengatakan bahwa pasca peningkatan status dari lidik ke penyidikan, suami kliennya telah dimintai keterangan untuk kedua kali.
"Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik. Korban sudah di BAP, hari ini suaminya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini," ungkap Redho.
Dia menilai dengan alat-alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi yang sudah dihimpun, maka penetapan tersangka pasti sesegera mungkin dilakukan.
Ia menambahkan, saat ini kondisi psikologis TAF yang mengalami trauma dan malu, bahkan semenjak kejadian itu TAF sering melamun dan menangis.
"Psikis-nya kena sering melamun dan menangis. Bahkan saat BAP hari Jumat lalu TAF sering melamun. Dia juga masih malu untuk interaksi dengan lingkungan sekitar,”tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








