Antisipasi Kemacetan Arus Mudik, Polres Banyuasin Terapkan Barcode Jalan Alternatif

AKURAT.CO SUMSEL Mudik Lebaran 2024, Polres Banyuasin tidak tinggal diam dalam menghadapi lonjakan arus mudik yang diprediksi akan terjadi.
Dengan memanfaatkan teknologi terkini, mereka memperkenalkan solusi baru yang diharapkan dapat memudahkan pemudik dan mengurangi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi.
Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Indrowono mengatakan langkah inovatif yang diambil oleh pihaknya. Mereka telah memasang Barcode Jalan Alternatif (BAJA) di titik-titik strategis di sepanjang ruas jalur mudik yang rawan kemacetan.
"Ini adalah langkah terbaru kami untuk mengatasi kemacetan lalu lintas selama arus mudik Lebaran. Dengan BAJA, kami ingin memberikan kemudahan kepada para pemudik dalam memilih jalur alternatif saat terjadi kepadatan di jalan utama," jelas Indrowono, Kamis (4/4/2024).
Dikatakan bahwa BAJA akan memungkinkan pemudik untuk memperoleh informasi mengenai jalur alternatif yang tersedia dengan melakukan pemindaian barcode menggunakan aplikasi Google Lens.
Baca Juga: Basarnas Palembang Siapkan 88 Personel Antisipasi Kedaruratan Saat Arus Mudik Lebaran
Jalur alternatif tersebut akan tersedia dalam aplikasi Google Maps, sehingga pemudik dapat dengan mudah menentukan rute terbaik untuk perjalanan mereka.
"Kami memahami bahwa arus mudik sering kali menimbulkan kekhawatiran akan kemacetan dan keterlambatan dalam perjalanan," tambahnya.
Ia juga menjelaskan kepadatan lalu lintas sering terjadi pada ruas tersebut karena kondisi badan jalan yang sempit, minimnya bahu jalan, dan volume kendaraan yang tinggi pada jam-jam tertentu.
Oleh karena itu, BAJA dipasang mulai dari KM 12 Palembang hingga KM 20 Banyuasin, yang merupakan titik rawan kemacetan.
"Pemasangan baliho dan banner barcode dilakukan di titik-titik strategis seperti simpang Y KM 14, SPBU Sukajadi KM 15, Pasir Putih Bawah KM 16, Pasir Putih Atas KM 16, simpang Semuntul KM. 17, simpang Alfaone KM 18, dan simpang Sungai Rengit KM 20," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








