AKURAT.CO SUMSEL Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan kesiapan mereka untuk menghadapi Pilkada 2024 dengan pendekatan yang fleksibel terkait pengusungan calon.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partai siap menerima kenyataan jika beberapa kader andalan tidak dapat diusung dalam pilkada mendatang.
Menurut Hasto, meskipun secara ideal PDIP berupaya untuk mengusung kader-kader internal sebagai calon pemimpin, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan kondisi politik di masing-masing daerah.
"Idealnya, partai akan berusaha menyiapkan calon dari internalnya. Namun, kami harus tetap realistis dan objektif ketika melihat situasi politik di setiap wilayah," ujarnya, dilansir dari akurat.co, Jumat (9/8/2024).
Hasto menambahkan bahwa PDIP terbuka untuk kemungkinan bekerja sama dengan partai lain atau mengusung calon yang dapat diterima secara luas oleh berbagai pihak.
Kolaborasi dengan partai lain atau mengusung calon yang memiliki penerimaan yang baik juga dianggap sebagai strategi yang positif untuk mencapai tujuan politik yang lebih besar.
"Kami mempertimbangkan calon bukan hanya dari dalam partai. Kami juga mempertimbangkan kemungkinan kerja sama dengan partai lain atau pengusungan calon eksternal untuk mencapai hasil yang lebih baik," jelas Hasto.
Baca Juga: 5 Motor Legenda Tahun 2000-an, Kenangan Manis Diantar Sekolah Sama dengan Kendaraan Ini
Dia juga menegaskan bahwa, terlepas dari apakah calon yang diusung berasal dari internal atau eksternal PDIP, semua calon akan mendapatkan pembekalan melalui sekolah partai PDIP.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen PDIP untuk memastikan bahwa setiap calon pemimpin yang mereka usung memiliki persiapan yang matang untuk menghadapi tantangan di lapangan.
"Pada tahun 2020, kami mulai memberikan pembekalan kepada calon yang tidak berafiliasi dengan PDIP melalui sekolah partai. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap calon siap menghadapi berbagai tantangan saat ini," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









