PDIP Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan kembali mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh partai tersebut pada Pilkada Serentak 2024.
Pengumuman ini merupakan bagian dari gelombang kedua seleksi calon yang dilakukan PDIP, setelah sebelumnya gelombang pertama telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi bahwa pengumuman kali ini akan dilaksanakan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024).
"Untuk gelombang kedua, Ibu Megawati akan mengumumkan calon kepala daerah dan wakilnya," ujar Hasto.
Namun, Hasto belum memberikan kepastian apakah pengumuman kali ini akan mencakup calon untuk Pilkada DKI Jakarta. Keputusan ini, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 mengenai Undang-Undang Pilkada.
Putusan MK tersebut memungkinkan PDIP untuk mengusung calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi No.60, yang dibacakan kemarin, menjadi landasan pengumuman paslon yang diusung PDIP ini," tambah Hasto.
Baca Juga: Pengamat: Putusan MK Jadikan Partai Politik Bukan Lagi Pemain Utama
Hasto menegaskan bahwa sikap PDIP dalam pengusungan calon didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
"Dengan cara yang merdeka, berdaulat, langsung, dan bebas dari tekanan, rakyat adalah hakim tertinggi. Mereka juga dapat memilih pemimpin mereka melalui pemilu demokratis yang diselenggarakan oleh para profesional dan netral.," tegas Hasto.
Lebih lanjut, PDIP juga menilai bahwa tidak ada alasan yang kuat untuk menunda implementasi putusan MK ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), termasuk keputusan nomor 70 yang mengatur persyaratan usia minimum bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah saat mendaftarkan diri.
Pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini akan dilakukan secara hybrid, dengan perwakilan bakal calon dari sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung di Kantor DPP PDIP. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









