Terseret Arus Saat Pulang dari Kebun, Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Sungai Lahat

AKURAT.CO SUMSEL Tragedi menimpa sepasang suami istri di Dusun Tanjung Simpur, Kecamatan Gumay, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Setelah tiga hari pencarian intensif, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Asnawati (50), korban kedua yang sempat dinyatakan hilang usai terseret arus Sungai Tanjung Simpur, Selasa (15/4/2025) pagi.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (13/4/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Asnawati dan suaminya, Samsul Bahri, tengah menyeberangi sungai dalam perjalanan pulang dari kebun. Namun nahas, keduanya tak sempat menyelamatkan diri saat air bah tiba-tiba datang dan menyeret mereka.
Baca Juga: Menikmati Eksotisme Danau Rayo, Pesona Tersembunyi Kabupaten Muratara
Samsul Bahri ditemukan lebih dulu oleh warga dalam kondisi meninggal dunia. Sementara pencarian terhadap Asnawati dilakukan secara intensif oleh tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas Palembang, BPBD, TNI-Polri, dan warga setempat.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tersangkut di bebatuan dan semak-semak di tepian sungai, sekitar tujuh kilometer dari lokasi awal hilang,” ungkap Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Penemuan jasad Asnawati berlangsung pada pukul 09.55 WIB di wilayah Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, masih di kawasan aliran sungai yang sama.
Usai dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Raymond menambahkan, operasi SAR resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil ditemukan.
“Dengan ditemukannya korban kedua, seluruh unsur SAR dikembalikan ke kesatuannya masing-masing,” katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









