Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Kenalan Facebook, Motor Raib Dibawa Putra

AKURAT.CO SUMSEL Kisah perkenalan di media sosial (medsos) kembali berujung pada tindak kejahatan. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YN (49), warga Palembang, harus menelan kerugian setelah sepeda motor Honda Beat miliknya dibawa kabur oleh seorang pria bernama Putra, yang baru dikenalnya melalui Facebook.
Peristiwa ini terjadi setelah YN dan Putra sepakat untuk bertemu langsung di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Palembang, pada Minggu (7/12/2025).
YN, didampingi anaknya, melaporkan kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (8/12/2025). Ia menceritakan bahwa perkenalan singkatnya di Facebook berlanjut dengan permintaan tolong dari Putra.
"Awalnya dia ini meminta saya mengantar ke terminal, Pak. Lalu saya antar," ujar YN kepada petugas.
Didorong rasa kasihan, YN bersedia memenuhi permintaan pria yang baru dikenalnya itu.
Baca Juga: Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Mei 2026
Setelah tiba di lokasi tujuan, Putra memanfaatkan kebaikan YN dengan meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 5880 ADH milik korban. Alasannya, ia ingin pergi sebentar ke rumah keluarganya.
YN diminta menunggu. Namun, Putra tak kunjung kembali. Setelah menanti hingga malam hari, YN menyadari bahwa motornya telah dibawa kabur.
"Saya tunggu, Pak, hingga malam motor saya tidak dikembalikan dan terlapor tidak datang lagi. Saya telepon nomornya sudah tidak aktif lagi," keluh YN.
Akibat kejadian ini, YN kini harus kehilangan satu unit sepeda motor. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti.
"Saya berharap atas laporan saya, pelaku bisa ditangkap, Pak," harapnya.
Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan penggelapan sepeda motor yang menimpa korban YN.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyidikan dan menangkap pelaku," tutup Ipda Hendra Yuswoyo. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








