Jukir Liar di Palembang Diamankan Dishub Usai Viral Minta Uang Lebih

AKURAT.CO SUMSEL Seorang jukir liar yang meresahkan warga di Jalan Sultan Muhammad Mansyur samping ATM Palembang berhasil diamankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Kamis (25/4/2024).
Penangkapan jukir liar ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial yang melihat jukir tersebut meminta uang lebih kepada masyarakat.
Kadishub Kota Palembang, Aprizal Hasyim melalui Kepala Bidang Wasdalops, AK Julyanzah mengatakan seorang Jukir di Jalan Sultan Muhammad Mansyur samping ATM Palembang diamankan setelah viral meminta uang lebih kepada masyarakat.
"Awalnya kami menerima pengaduan dari masyarakat melalui sosial media. Selanjutnya kami langsung ke lokasi dan mengamankan seorang Jukir yang diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Hujan Deras Perparah Jalan Rusak di Kota Palembang, Begini Kata Masyarakat
Diceritakannya, pihaknya mendapat laporan terkait adanya jukir liar di seputaran depan ATM Jalan Sultan M Mansyur tersebut, sehingga Dishub Kota Palembang membentuk tim untuk menangkap jukir liar tersebut.
"Di mana, tim bergerak termasuk juga saya. Jadi, saya minta tim berbaur dengan masyarakat di seputaran depan MPP duduk di kursi-kursi itu. Di saat jukir liar tersebut melakukan aksinya, saya bersama tim langsung melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan jukir tersebut," terangnya.
Dalam menjalankan aksinya, jukir liar itu meminta uang parkir lebih dari Rp 2 ribu kepada pengendara yang jelas menyalahi ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Selain tidak memiliki surat tugas resmi Jukir tersebut juga tidak mengenakan seragam parkir dan semena-mena minta sejumlah uang. Yang bersangkutan sudah kita amankan ke kantor Dishub untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. (Deni K)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








