Golkar Palembang Serahkan Nama Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota ke DPP, Ini Daftar Nama Tersebut

AKURAT.CO SUMSEL DPD Partai Golkar kota Palembang telah menyelesaikan proses penerimaan dan penjaringan calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada yang akan diadakan pada November 2024.
Menurut ketua tim penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Partai Golkar Palembang, Rubi Indiarta, dari hasil verifikasi tim penjaringan, empat nama bakal calon serius akan direkomendasikan ke DPD Provinsi dan DPP Golkar.
"Proses penjaringan tahap awal telah selesai, dan ada empat nama yang kami anggap serius, akan kami kirim ke DPD Provinsi dan DPP Golkar," ujar Rubi, Minggu (28/4/2024).
Dari tahap pendahuluan penerimaan bakal calon walikota dan wakil walikota Palembang, tim verifikasi penjaringan telah menyelesaikan tahapan tersebut, mulai dari pembukaan hingga pengembalian berkas, yang berlangsung dari 15 hingga 19 April 2024.
"Nama-nama yang telah mengambil formulir dan mengembalikan berkas pencalonan telah diperiksa. Ada beberapa yang serius dan beberapa yang tidak," jelas Rubi.
Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Berubah Status, Susno Duadji: Ini Sangat Menyedihkan
Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa nama bakal calon yang serius di antaranya adalah Fitrianti Agustinda, dr Asti Rosmala Dewi, serta dua nama lain yang sudah mendapat surat tugas, yaitu M Hidayat dan Ratu Dewa.
"Sementara yang tidak mengembalikan berkas, yaitu Andi Asmara, Akbar Alfaro, Yudha Pratomo, dan Prima Salam," tambahnya.
Rubi menegaskan bahwa nama-nama yang direkomendasikan telah melalui proses seleksi yang ketat dan telah melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan.
"Partai Golkar akan melanjutkan survei dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPD dan DPP Golkar. Setelah survei selesai, wawancara akan dilakukan setelahnya," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








