Sumsel

Polisi Muara Enim Tangkap Pelaku Curanmor di Kebun Karet

Deni Hermawan | 26 Mei 2024, 16:30 WIB
Polisi Muara Enim Tangkap Pelaku Curanmor di Kebun Karet

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Polsek Rambang Dangku, Muara Enim, berhasil membekuk Ipan Susanto Bin M Nasir (37), seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di area kebun karet.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun di lapangan,penangkapan terhadap pelaku guna menindak lanjuti laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya yakni Juliansyah (40) warga desa Baturaja kecamatan Empat Petulai Dangku.

Dimana korban mengalami kehilangan sepeda motornya saat korban memarkirkan sepeda motornya di pondok kebun karetnya di desa Baturaja, setelah memarkirkan motornya korbanpun langsung menyadap pohon karet.

Sekitar pukul 11.30 WIB korban kembali ke pondok dan betapa terkejutnya korban saat mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Setelah dicari-cari sepeda motornya tak kunjung bertemu,korbanpun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditangani lebih lanjut.

Baca Juga: Hanyut Terbawa Arus Sungai Ogan, Pelajar SMP Masih Dicari Tim SAR

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Setelah mengetahui lokasi pelaku, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku di Jalan Servo KM53, Desa Baturaja," ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang.

Pelaku, Ipan Susanto, kini telah diamankan di Polsek Rambang Dangku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buah BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BG 4299 DK, yang terdaftar atas nama Zainul Abidin.

"Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup STNK dan BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z, serta nomor kendaraan dan nomor mesin yang sesuai," tambah AKP RTM Situmorang. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto