Pria Palembang Jadi Korban Penipuan Rp100 Juta oleh Oknum Kades di OKU

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria muda di Palembang, Sumsel, bernama Yanto (38), menjadi korban penipuan oleh oknum Kades Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial AM.
Peristiwa penipuan ini terjadi pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 09.11 WIB di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Yanto menjelaskan, ia memesan karet kepada AM dan ingin langsung dikirim ke Jalan Demang Lebar Daun Palembang. AM kemudian meminta uang panjar senilai Rp100 juta sebagai tanda jadi yang ditransfer ke rekeningnya.
"Saya setuju dan langsung mengirimkan uang tanda jadi tersebut kepada oknum terlapor," kata Yanto, Kamis (13/6/2024).
Yanto menuturkan, setelah uang dikirimkan, AM menjanjikan akan mengantarkan barang dan meminta pelunasan pembayaran. Namun, hingga saat ini, barang yang dipesan Yanto tidak kunjung diterima.
Baca Juga: Pastikan Hewan Kurban Layak, DKPP Sumsel Pantau 17 Kandang Hewan Kurban
"Saya sudah mintak barang dan mintak mengembalikan uangnya, tetapi terlapor dengan berbagai alasan," ujar Yanto.
Yanto merasa dirugikan atas kejadian ini dan harus kehilangan uang senilai Rp100 juta. Ia kemudian melaporkan AM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Laporan Yanto diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang Pasal 378 atau 372 KUHP.
Laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penangkapan pelaku. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









