Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan Sopir Truk di Rest Area Tol Pinang

AKURAT.CO SUMSEL Polisi berhasil menangkap dua tersangka, AP dan AF, yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang sopir truk di Rest Area Tol Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, diduga dipicu oleh perselisihan terkait antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari perselisihan antara korban, yang merupakan sopir truk, dengan kru bus yang berada di lokasi kejadian.
"Insiden pengeroyokan ini terjadi karena kesalahpahaman antara korban, yang berprofesi sebagai sopir truk, dengan kru bus yang ada di tempat kejadian," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya, korban sedang mengantre untuk mengisi BBM di rest area saat tiba-tiba disalip oleh pelaku yang merupakan kru bus, sehingga memicu cekcok antara keduanya.
"Korban tidak terima dengan tindakan penyerobotan antrean yang dilakukan pelaku, sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada keributan fisik," jelas Ade Ary.
Keributan itu akhirnya berlanjut menjadi pengeroyokan terhadap korban, di mana AP berperan sebagai penusuk, sedangkan AF menendang korban. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus segera mendapatkan perawatan medis.
"Kami sangat menghargai kinerja cepat tim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kedua tersangka, AP dan AF, sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Ade Ary.
Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang tindakan kekerasan bersama di depan umum yang menyebabkan korban luka.
"Para tersangka diancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








