Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024: Naik 12 Persen, Cair Awal Bulan Ini

AKURAT.CO SUMSEL Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikan dan akan ditranfer oleh PT. Taspen pada awal bulan ini pada 1 Oktober 2024.
Banyak pensiunan yang mencari informasi tentang rincian gaji mereka, yang tahun ini mengalami kenaikan tersebut
Adapun kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Kenaikan ini diterapkan untuk semua golongan, yaitu golongan 1, 2, 3, dan 4.
Pemerintah melakukan penyesuaian ini untuk menjaga daya beli pensiunan PNS, terutama setelah masa pensiun. Sebagai perbandingan, gaji PNS aktif hanya mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024
Golongan 1
Golongan 1A: Rp1.962.200
Golongan 1B: Rp2.077.300
Golongan 1C: Rp2.115.200
Golongan 1D: Rp2.256.700
Golongan 2
Golongan 2A: Rp2.833.900
Golongan 2B: Rp2.953.800
Golongan 2C: Rp3.078.700
Golongan 2D: Rp3.128.800
Golongan 3
Golongan 3A: Rp3.558.600
Golongan 3B: Rp3.679.200
Golongan 3C: Rp3.866.000
Golongan 3D: Rp3.929.600
Golongan 4
Golongan 4A: Rp4.200.000
Golongan 4B: Rp4.377.800
Golongan 4C: Rp4.562.900
Golongan 4D: Rp4.755.900
Golongan 4E: Rp4.957.100
Sebelum pencairan gaji pensiunan dilakukan, PT Taspen mengimbau agar para pensiunan melakukan otentikasi terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan aman. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








