Sumsel

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024: Naik 12 Persen, Cair Awal Bulan Ini

Deni Hermawan | 2 Oktober 2024, 13:47 WIB
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024: Naik 12 Persen, Cair Awal Bulan Ini

 

AKURAT.CO SUMSEL Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikan dan akan ditranfer oleh PT. Taspen pada awal bulan ini pada 1 Oktober 2024.

Banyak pensiunan yang mencari informasi tentang rincian gaji mereka, yang tahun ini mengalami kenaikan tersebut

Adapun kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Kenaikan ini diterapkan untuk semua golongan, yaitu golongan 1, 2, 3, dan 4.

Pemerintah melakukan penyesuaian ini untuk menjaga daya beli pensiunan PNS, terutama setelah masa pensiun. Sebagai perbandingan, gaji PNS aktif hanya mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024

Golongan 1

Golongan 1A: Rp1.962.200

Golongan 1B: Rp2.077.300

Golongan 1C: Rp2.115.200

Golongan 1D: Rp2.256.700

Golongan 2

Golongan 2A: Rp2.833.900

Golongan 2B: Rp2.953.800

Golongan 2C: Rp3.078.700

Golongan 2D: Rp3.128.800

Golongan 3

Golongan 3A: Rp3.558.600

Golongan 3B: Rp3.679.200

Golongan 3C: Rp3.866.000

Golongan 3D: Rp3.929.600

Golongan 4

Golongan 4A: Rp4.200.000

Golongan 4B: Rp4.377.800

Golongan 4C: Rp4.562.900

Golongan 4D: Rp4.755.900

Golongan 4E: Rp4.957.100

Sebelum pencairan gaji pensiunan dilakukan, PT Taspen mengimbau agar para pensiunan melakukan otentikasi terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan aman. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A