Syarat Umum dan Khusus Rekrutmen Petugas Haji 2026, PNS, TNI dan Polri Dibolehkan Mendaftar

AKURAT. CO SUMSEL - Kementerian Haji dan Umroh (Kemehaj) RI resmi membuka pendaftaran petugas haji untuk tahun 2026.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 22-28 November 2025.
Untuk menjadi PPIH, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan juga khusus. Berikut rangkumannya:
Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka, Simak Tahapan Seleksi dan Alur Pendaftarannya
Syarat dan Ketentuan
1. Syarat Umum
- WNI beragama Islam
Baca Juga: Lima Mal Favorit di Palembang, Destinasi Akhir Pekan Warga Kota Pempek
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Tidak sedang hamil bagi wanita
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS,pegawai instansi lainnya)
Baca Juga: Empat Cara Menikmati Akhir Pekan di Tengah Cuaca Mendung
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
Baca Juga: OJK Buka Rekrutmen Besar-besaran, Dibuka untuk Lulusan D4 hingga S3 Berbagai Jurusan
Catatan:
- PPIH dapat berasal dari:
a. Pejabat Negara, ASN, non-ASN yang berasal dari Kemenhaj, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Minggu 23 November 2025, Didominasi Film Luar Negeri
b. Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
- Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 kali sejak 2022.
2. Syarat Khusus PPIH Ketua Kloter
Baca Juga: BPBD OKU Tetapkan Siaga Darurat Banjir dan Longsor, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- Pegawai ASN Kemennhaj dan/atau Kemenag
- Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar
- Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Ketat, Pemprov Sumsel Pastikan TPP ASN Tetap Cair Penuh di 2026
- Berpendidikan paling rendah S1
- Diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji
3. Syarat Khusus PPIH Ibadah Kloter
- Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
- Berpendidikan paling rendah S1
4. Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar
Pelaksana Bimbingan Ibadah:
- Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
Pelaksana SISKOHAT:
Baca Juga: Konvoi Truk Raksasa PT MIP Tembus Jalan Umum, DPRD Lahat Ambil Langkah Tegas
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kemenhaj dan/atau Kemenag Pusat, Kanwil Kemenhaj dan/atau Kemenag Provinsi, atau Kantor Kemenhaj Kab/Kota dan/atau Kemenag Kab/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
- Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT dan pengolahan data
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









