Geger, Jasad Pria Asal OKI Ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Baung Kertapati

AKURAT.CO SUMSEL Warga Jalan KI Kemas Rindu, Lorong Waspada, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati mendadak gempar. Sesosok jasad pria ditemukan mengapung di perairan Sungai Baung, Palembang, pada Selasa (23/12/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban berhasil diidentifikasi sebagai Marwan (38), seorang warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penemuan jasad ini pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi mata bernama Suryana. Saat itu, saksi yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian dikagetkan dengan pemandangan tubuh manusia yang dalam posisi tertelungkup di permukaan sungai.
Menyadari korban sudah tidak bernyawa, saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Motor Digembok Tetap Raib, Aksi Dua Maling Angkat Motor Mahasiswa di Palembang Terekam CCTV
Tak berselang lama, tim piket Polsek Kertapati bersama Unit Identifikasi (Ident) Polrestabes Palembang tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad korban dari sungai.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, mengonfirmasi penemuan mayat tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban memiliki riwayat medis tertentu yang diduga menjadi pemicu peristiwa nahas ini.
"Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban menderita penyakit epilepsi atau ayan," jelas AKP Angga saat dikonfirmasi.
Diduga, penyakit tersebut kambuh saat korban berada di dekat perairan, sehingga menyebabkan korban terjatuh ke sungai dan tidak mampu menyelamatkan diri.
Guna memastikan penyebab pasti kematian dan keperluan visum, polisi mengevakuasi jenazah Marwan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Jenazah sudah kami evakuasi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








