Terpergok Bobol Celengan Masjid di Palembang, Pria Berkemeja Hitam Diamankan Warga

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pembobolan celengan masjid kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang pria berkemeja hitam lengan panjang terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi di Masjid Jami Assalam, Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II. Peristiwa ini terjadi Kamis malam (16/5/2024) dan berhasil digagalkan oleh warga yang hendak menunaikan Salat Isya.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku, seorang pria berkemeja hitam lengan panjang, menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @seputar_info_palembang.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku sedang mencoba membuka celengan masjid. Berkat kejelian warga, aksi pelaku berhasil dihentikan tepat waktu.
Yanto (32), salah satu jemaah, mengaku curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar celengan masjid.
Baca Juga: Hasan Basri Luka Parah Dibacok Teman Sendiri Gegara Cewek, Begini Kronologinya
"Kami yang semalam hendak beribadah Salat Isya di Masjid curiga melihat gerak-gerik dari pelaku. Benar saja saat diawasi, pelaku kepergok hendak mengambil sejumlah uang yang berada di dalam celengan," terang Yanto.
Menurut Yanto, pelaku sering terlihat mondar-mandir di sekitar masjid.
"Bahkan, menurut pengakuan warga sekitar, pelaku ini sudah hampir setiap hari masuk ke masjid dan mencoba mencuri uang di dalam celengan," tambahnya.
Setelah tertangkap basah, pelaku langsung diserahkan warga kepada aparat kepolisian setempat. Video yang beredar di media sosial menunjukkan puluhan massa menggiring pelaku keluar dari masjid, bahkan ada yang membawa balok kayu panjang untuk mengamankan situasi.
"Keluar-keluar, bawa dan serahkan dia ke Polsek," terdengar teriakan salah satu warga dalam video tersebut.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Azizir Alim, membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan petugas terkait aksi yang dilakukannya," jelas Azizir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








