SIM C1 Resmi Diluncurkan, Ini Perbedaannya dengan SIM C biasa

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Republik Indonesia resmi meluncurkan SIM C1, sesuai dengan amanat Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.
Meski peraturan ini telah disahkan tiga tahun lalu, penerapan SIM C1 baru dapat direalisasikan setelah kesiapan sistem dan infrastruktur terpenuhi.
Peluncuran SIM C1 bertujuan untuk membedakan kompetensi antara SIM C, SIM C1, dan SIM C2 yang akan datang. SIM C1 khusus diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
"Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetensi C1, jadi SIM C1 itu 250 hingga 500 cc. Nanti, setahun yang akan datang kita akan launching SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc," jelas Aan Suhanan, Kakorlantas, dilansir dari Akurat.Co, Kamis (30/5/2024).
Ujian keterampilan untuk SIM C1 akan dilakukan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan mencakup kemampuan mengemudi sepeda motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.
Selain ujian praktik, calon pemegang SIM C1 juga harus lulus ujian teori.
Untuk membantu calon pemegang SIM memahami aturan lalu lintas dengan lebih baik, Satpas menyediakan fasilitas pojok baca.
Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengendara mengenai berbagai aturan lalu lintas yang berlaku.
Penilaian etika berkendara juga menjadi fokus dalam penerapan SIM C1. Mengingat perilaku pengemudi di jalan sering kali dipengaruhi oleh kondisi psikologis dan situasi di luar kendali mereka, pelatihan dan edukasi terus ditekankan.
Tujuannya adalah agar pengemudi lebih sadar dan patuh terhadap rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, serta hak pejalan kaki.
Peluncuran SIM C1 diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan memastikan pengendara memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
Dengan adanya SIM C1, diharapkan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar dapat lebih terampil dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Kehadiran SIM C1 ini juga menjadi langkah awal sebelum peluncuran SIM C2, yang direncanakan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc pada tahun mendatang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







