SIM C1 Resmi Diluncurkan, Ini Perbedaannya dengan SIM C biasa

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Republik Indonesia resmi meluncurkan SIM C1, sesuai dengan amanat Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.
Meski peraturan ini telah disahkan tiga tahun lalu, penerapan SIM C1 baru dapat direalisasikan setelah kesiapan sistem dan infrastruktur terpenuhi.
Peluncuran SIM C1 bertujuan untuk membedakan kompetensi antara SIM C, SIM C1, dan SIM C2 yang akan datang. SIM C1 khusus diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
"Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetensi C1, jadi SIM C1 itu 250 hingga 500 cc. Nanti, setahun yang akan datang kita akan launching SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc," jelas Aan Suhanan, Kakorlantas, dilansir dari Akurat.Co, Kamis (30/5/2024).
Ujian keterampilan untuk SIM C1 akan dilakukan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan mencakup kemampuan mengemudi sepeda motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.
Selain ujian praktik, calon pemegang SIM C1 juga harus lulus ujian teori.
Untuk membantu calon pemegang SIM memahami aturan lalu lintas dengan lebih baik, Satpas menyediakan fasilitas pojok baca.
Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengendara mengenai berbagai aturan lalu lintas yang berlaku.
Penilaian etika berkendara juga menjadi fokus dalam penerapan SIM C1. Mengingat perilaku pengemudi di jalan sering kali dipengaruhi oleh kondisi psikologis dan situasi di luar kendali mereka, pelatihan dan edukasi terus ditekankan.
Tujuannya adalah agar pengemudi lebih sadar dan patuh terhadap rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, serta hak pejalan kaki.
Peluncuran SIM C1 diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan memastikan pengendara memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
Dengan adanya SIM C1, diharapkan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar dapat lebih terampil dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Kehadiran SIM C1 ini juga menjadi langkah awal sebelum peluncuran SIM C2, yang direncanakan untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc pada tahun mendatang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







