Sumsel

PENGUMUMAN! Cek Disini, Fasilitas yang Disiapkan Untuk Pemudik yang Akan Lewat Tol Palembang, Indralaya, dan Prabumulih

Muhammad Husni Mushonifi | 19 Desember 2023, 12:24 WIB
PENGUMUMAN! Cek Disini, Fasilitas yang Disiapkan Untuk Pemudik yang Akan Lewat Tol Palembang, Indralaya, dan Prabumulih

AKURAT.CO SUMSEL Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 diperkirakan akan didominasi oleh kendaraan darat.

PT Hutama Karya (Persero) telah menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kelancaran arus mudik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya pada ruas Indralaya - Prabumulih.

Branch Manager Hutama Karya Cabang Tol Palembang-Indralaya, Syamsul Rijal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa persiapan operasional guna memfasilitasi perjalanan dan meningkatkan kenyamanan di jalan tol.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Pemudik Saat Nataru, Dishub Sumsel Minta Pemudik Terapkan Prokes

"Di antara persiapan tersebut adalah penyediaan 3.000 kartu tol baru dan pengisian saldo tol di gerbang Palembang, Indralaya, dan Prabumulih, serta menjamin layanan transaksi beroperasi normal selama 24 jam," katanya, Selasa (19/12/2023).

Pihaknya juga memastikan bahwa jalan tetap dalam kondisi baik dengan menyiagakan tim perbaikan jalan selama 24 jam, menyediakan aspal dingin (aspal campuran dingin) dan alat perbaikan jalan, dan menjaga saluran drainase dan beautifikasi gerbang.

Selain itu, pihaknya menyediakan lokasi rest area mini di KM 01 dan KM 20 serta rest area tipe A di KM 56 jalur A dan jalur B. Rest area tipe A memiliki fasilitas SPBU modular untuk mengisi BBM Pertamax dan Dexlite, masjid, toilet, klinik kesehatan, bengkel, dan tempat istirahat untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. 

Ada juga tempat parkir yang cukup luas untuk mobil golongan I dan non golongan I.

"Karena masih menunggu keputusan dari Kementerian 

Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), belum ada tarif di jalan tol Indraprabu. belum tahu kapan tarif tersebut akan mulai diberlakukan," tutupnya. [ ]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.