Sanksi Tertulis untuk Wali Kota Prabumulih Dinilai Belum Cukup, Pakar Unsri Sebut Ada Arogansi Kekuasaan

AKURAT.CO SUMSEL Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan, atas pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dinilai sebagai peringatan penting.
Namun, sanksi tersebut disebut masih jauh dari cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri), Husni Thamrin, menyebut kasus ini mencerminkan dua persoalan mendasar yang tidak bisa dianggap remeh.
“Pertama adalah arogansi kekuasaan yang merusak prinsip keadilan serta independensi pendidikan. Kedua, adanya inkonsistensi bahkan terkesan kebohongan di hadapan publik, yang jelas mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Berawal dari Cekcok, Pria di Palembang Tewas Dipukul Bangku Kayu oleh Teman Sekosan
Menurut Husni, meski teguran tertulis dari Mendagri penting sebagai sinyal bahwa kepala daerah tidak boleh semena-mena menggunakan wewenangnya, namun langkah tersebut tidak otomatis membuat persoalan selesai.
“Sanksi tertulis itu hanya awal, tidak cukup untuk memberikan efek jera. Harus ada evaluasi menyeluruh terkait tata kelola pemerintahan daerah, termasuk mekanisme pengawasan agar penyalahgunaan kewenangan tidak berulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, jabatan publik tidak boleh dipandang sebagai alat kekuasaan pribadi, melainkan amanah untuk menegakkan aturan secara adil dan transparan.
“Kalau penyalahgunaan kekuasaan hanya berakhir dengan permintaan maaf atau sanksi administratif ringan, itu sangat berbahaya bagi kualitas demokrasi kita,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








