Minta Hujan, Pemprov Sumsel Lakukan Salat Istisqa Agar Api Karhutla Padam

AKURAT.CO SUMSEL Ratusan Apartur Sipil Negara (ASN) kalangan Pemerintah Provinvsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan salat istisqa atau salat minta hujan di halaman kantor gubernur, Jumat (13/10/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan bahwa
hari ini seluruh masyarakat yang ada di Sumsel baik di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, forkompinda, kecamatan, desa, pondok pesantren, masjid serta kelompok-kelompok pengajian mengadakan salat istisqa.
"Digelarnya salat ini agar bisa segera diturunkan hujan, sehingga permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumsel ini bisa teratasi," katanya, saat diwawancarai setelah salat istisqa, Jumat (13/20/2023).
Lanjutnya, mudah-mudahan hujan yang diturunkan itu bisa memandikan api dan kemudian menyelesaikan permasalahan karhutla ini dan terus berdoa meminta ampun kepada Allah sehingga hujan dapat turun.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di Sumsel untuk terus berdoa minta ampun dan juga sekaligus meminta agar diturunkan hujan agar api segera padam," ujarnya.
Baca Juga: Akibat Karhutla Kualitas Udara di Palembang Bahaya, Luasan Lahan terbakar Sampai Puluhan Ribu Hektar
Upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) dan penambahan personel dari TNI, Kodam yang didtangkan dari Lampung ada 350 personel, kemudaian ada tambahan helikopeter dari BNPB.
"Kita juga sudah bersama-sama dengan perusahaan untuk mengatasi ini, kemudian upaya-upaya baik itu operasi melalui darat maupun udara terus kita lakukan," ucapnya,
Lanjutnya lagi, untuk kendala pemadaman api karhutla selain cuaca adalah ketersediaan air dan lokasi yang susah terjangkau.
"Kita terus berupaya lakukan pemadaman api, untuk priortias pemadaman api kita bergerak secara serentak memang di Ogan Komering Ilir (OKI) yang besar tapi kita juga fokus di kabupaten lain yang ada titik api," ucap Agus Fatoni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








