Hari Ini Senin 15 Juni 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketetapan SKB 3 Menteri di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Banyak masyarakat mempertanyakan apakah hari ini, Senin, 15 Juni 2026 libur atau tidak.
Pasalnya, pada Selasa (16/6/2026) besok bertepatan dengan Tahun Baru Islam atau 1 Muharam 1448 Hijriah dan merupakan tanggal merah.
Lantas, apakah Senin, 15 Juni 2026 dijadikan libur nasional atau cuti bersama oleh pemerintah?
Baca Juga: Capital Outflow Tembus Rp5,98 Triliun dalam Sepekan, Meski IHSG Menguat
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 15 Juni 2026 bukanlah libur nasional maupun cuti bersama.
Itu artinya, masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.
Keterangan yang sama tercantum di Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 dari Kementerian Agama.
Baca Juga: CFD Palembang Resmi Diluncurkan, Ratu Dewa: Ini Awal Budaya Baru
Dalam kalender itu, 15 Juni 2026 tidak diberi warna merah, menandakan bahwa tanggal tersebut bukanlah libur.
Daftar Tanggal Merah Juni 2026
Selama bulan Juni 2026, ada dua tanggal merah yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Baca Juga: Tiongkok Jadi Tujuan Utama Ekspor Sumsel, Nilainya Capai 610 Juta Dolar AS di Awal 2026
Yang pertama adalah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.
Kemudian yang kedua adalah Tahun Baru Islam atau 1 Muharam 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa (16/6/2026) besok.
Potensi Long Weekend
Baca Juga: Pemerintah Klaim Efisiensi APBN Hemat Rp300 Triliun, Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa
Momen libur Tahun Baru Islam ini sebenarnya bisa berpotensi menjadi libur panjang atau long weekend bagi masyarakat, dengan catatan menambahkan cuti tahunan selama satu hari pada Senin atau hari ini.
Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Yakni mulai tanggal 13,14,15, dan 16 Juni 2026 atau Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






