Hari Ini Libur Apa? Cek Info Tanggal Merah dan Long Weekend Bulan Mei 2026

AKURAT.CO SUMSEL - Kamis, 14 Mei 2026 merupakan Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Pemerintah melalui SKB 3 Menter pun menetapkan hari tersebut sebagai salah satu hari libur nasional.
Lantas, bagaimana dengan hari ini?
Baca Juga: Desa Wisata Gunung Dempo Kembali Dibuka, Pengelola Diberi Waktu Tiga Bulan Lengkapi Izin
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, hari ini, Jumat, 15 Mei 2026 masih terhitung libur.
Tanggal 15 Mei 2026 adalah cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang ditetapkan pemerintah.
Setelah dua hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2026, ada libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Pemilik Terlelap, Motor Honda Beat Raib Digasak Maling di Depan Kontrakan Jakabaring
Momen ini menjadi salah satu Long Weekend di bulan Mei dan bisa Anda manfaatkan untuk berkumpul atau rekreasi bersama keluarga.
Lantas, apakah masih ada tanggal merah lagi di bulan Mei?
Sisa Long Weekend Bulan Mei 2026
Baca Juga: Pamit Temui Teman, Siswi SMA di Palembang Hilang dan Tak Pulang Selama 24 Jam
Setelah Kenaika Yesus Kristus, masih ada beberapa tanggal merah tersisa di bulan Mei 2026.
Yaitu momen Idul Adha 1447 Hijriah dan juga Hari Raya Waisak yang berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila 2026. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Stok Bahan Pokok di Sumsel Aman Tapi Harga Cabai dan Bawang Mulai Naik
Long Weekend Idul Adha, Waisak, Hari Lahir Pancasila 2026
Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Baca Juga: Herman Deru: Minyak dari Muba yang Dijual di Luar Jalur Resmi Dipastikan Ilegal
Jumat, 29 Mei 2026: Rekomendasi cuti (untuk menambah hari libur)
Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
Baca Juga: Ratusan Umat Padati Gereja St. Yoseph Palembang, Rayakan Kenaikan Isa Almasih dengan Khidmat
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






