Sumsel
HL Sumsel

Daftar Libur Juni 2026, Ada Potensi Long Weekend 4 Hari di Pertengahan Bulan

Septiyanti Dwi Cahyani | 2 Juni 2026, 06:00 WIB
Daftar Libur Juni 2026, Ada Potensi Long Weekend 4 Hari di Pertengahan Bulan
Ilustrasi kalender.

AKURAT. CO SUMSEL - Memasuki bulan Juni 2026, banyak masyarakat bertanya apakah akan ada libur panjang atau long weekend seperti pada Mei lalu.

Merujuk kepada ketentuan libur tanggal merah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sepanjang bulan Juni total ada dua hari libur nasional.

Yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026 mendatang.

Baca Juga: Manajemen PIM Palembang Buka Suara Soal Kebakaran Restoran Jepang yang Sempat Picu Kepanikan Pengunjung

Sementara itu, berdasarkan SKB tiga menteri, tidak ada libur cuti bersama sepanjang bulan Juni 2026 Kedua tanggal merah tersebut masih berpotensi jadi long weekend, apabila digabung dengan libur akhir pekan dan rekomendasi tanggal cuti.

Tanggal 1 Juni 2026 berpotensi jadi long weekend jika digabung dengan libur akhir  pekan dan libur Hari Raya Waisak 2026.

Baca Juga: Lulusan SLTA Dominasi Penduduk Dewasa di Sumsel, Prabumulih dan Palembang Tertinggi

Sementara 16 Juni 2026 merupakan libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, yang jatuh pada hari Selasa.

Momen ini bisa jadi long weekend bila Anda mengambil cuti pada hari Senin (15/6/2026).

Dengan demikian, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang atau long weekend empat hari berturut-turut di pertengahan bulan nanti. Berikut daftar tanggalnya:

Baca Juga: Pisang dan Nanas Jadi Raja Buah di Sumsel, Produksinya Tembus Jutaan Kuintal

13 Juni 2026: Libur akhir pekan Sabtu

14 Juni 2026: Libur akhir pekan Minggu

15 Juni 2026: Tambahkan cuti tahunan

Baca Juga: Dinkes Sumsel Catat 809 Kasus Positif Campak hingga Mei 2026, Terbanyak di Kota Palembang

16 Juni 2026: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.