Serba Serbi Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026, Promo Besar-besaran Tarif Kereta Api hingga Pesawat

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menggelar program diskon tiket mudik lebaran 2026 untuk berbagai moda transportasi.
Diskon tiket ini diberikan untuk kereta api, kapal, dan pesawat.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp911,6 miliar berasal dari APBN maupun non APBN.
Baca Juga: Resahkan Warga, Dua Spesialis Curanmor Sembilan TKP di Palembang Akhirnya Diringkus
Berikut rincian sebaran diskon tiket mudik lebaran 2026 untuk berbagai moda transportasi.
Ragam Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026
1. Diskon Tiket 30 Persen Kereta Api
Baca Juga: Terungkap Usai Menangis, Remaja di Palembang Diduga Jadi Korban Kakek Sendiri
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan diskon tiket 30 persen untuk mendukung optimalisasi perjalanan masyarakat selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional, termasuk Idul Fitri.
Diskon ini tersedia untuk 1,2 juta calon penumpang selama periode perjalanan untuk 14-29 Maret 2026.
2. Diskon Tiket 30 Persen Pelni
Baca Juga: Cap Go Meh 2026 di Pulau Kemaro Siap Memukau, 8.000 Lampu Renteng Hiasi Ikon Wisata Palembang
Potongan harga sebesar 30 persen juga tersedia untuk moda transportasi laut, seperti Kapal Pelni.
Diskon ini tersedia untuk tarif dasar kelas ekonomi kapal Pelni.
Program berlaku untuk jadwal keberangkatan 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan sasaran sekitar 445 ribu penumpang.
3. Diskon 17-18 Persen Pesawat
Pemerintah juga memberikan diskon sebesar 17-18 persen bagi penumpang pesawat kelas ekonomi yang menempuh perjalanan domestik pada 14-29 Maret 2026 dengan periode pemesanan mulai 10 Februari 2026.
Pemerintah menetapkan target penumpang yang mendapat diskon tiket pesawat sebanyak 3,3 juta penumpang.
Adapun untuk maskapai yang terlibat dalam program diskon tiket pesawat ini antara lain Lion Air, Batik Air, dan Pelita Air.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








