Daftar Hari Besar dan Cuti Bersama dalam Kalender Islam 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Kementerian Agama melalui Bimas Islam telah merilis daftar hari besar Islam tahun 2026.
Informasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyusun rencana ibadah, kegiatan keluarga, hingga persiapan perjalanan.
Berikut daftar hari besar islam dan cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Air Terjun Sumatera Selatan, Cocok untuk Trekking di Akhir Pekan
Hari Besar Islam 2026
1. 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad 1447 H
2. 19 Februari 2026: Awal Ramadhan 1447 H
Baca Juga: Karhutla Sumsel 2025 Turun Drastis, Tapi Ancaman Anomali Cuaca Masih Bayangi Daerah Rawan
3. 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
4. 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
5. 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
Baca Juga: Sumsel Genjot Produksi Bawang Merah Lokal Demi Redam Mitos Inflasi Nataru
6. 28-30 Mei 2026: Hari Tasyrik
7. 16 Juni 2026: 1 Muharram 1448 H
8. 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad.
Baca Juga: Nilmaizar Koreksi Komposisi Pemain Sumsel United Sambil Soroti 'Keganjilan' Wasit
Cuti Bersama Hari Besar Islam 2026
- 20, 23, dan 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- 28 dan 29 Mei 2026 – Cuti Bersama Idul Adha 1447 H.
Baca Juga: Realisasi Pajak Sumsel 2025 Capai 88,73 Persen, PBB-KB dan Pajak Air Permukaan Jadi Penopang Utama
Cuti Bersama Lain 2026 di Luar Hari Besar Islam
Pemerintah menetapkan total ada 9 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Termasuk untuk hari besar agama lain, yakni Imlek, Nyepi, Kenaikan Yesus Kristus, dan Natal. Sebagai catatan, untuk tanggal Idul Fitri dan Idul Adha masih bersifat prediktif.
Adapun untuk pnetapan final tetap menunggu sidang isbat Kementerian Agama yang menggunakan metode hisab-rukyat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









