Honor Petugas KPPS di Sumsel Sudah Dibayarkan, KPU Sumsel: Lapor ke Kami Jika ada Pemotongan Honor!

AKURAT.CO SUMSEL Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah dibayarkan semua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, pembayaran tersebut dilakukan H+2 setelah hari pencoblosan.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan bahwa untuk semua honor petugas KPPS di Sumsel sudah dibayarkan semua, dan sejauh ini tidak ada laporan-laporan terkait permasalahan honor petugas KPPS.
“Sudah kita bayarkan semua dan saat ini tidak ada kendala terkait honor mereka,” ujarnya, Senin (19/2/2024).
Jika ada informasi terkait honor petugas KPPS yang dipotong ataupun dibawa kabur ia menegaskan segera melapor kepada KPU agar dapat ditindaklanjuti.
“Jika ada honor yang dipotong segera lapor ke KPU, tapi sejauh ini tidak ada dan jangan sampai ada,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu petugas KPPS di Palembang, Gunawan mengungkapkan bahwa ia menerima honor pada tanggal 16 Februari 2024 dengan jumlah Rp1,1 juta. Honor yang diterima diambil secara cash.
“Alhamdulillah tidak telat, dan nerimanya juga sesuai dengan surat edaran yang berlaku,” katanya.
Ia pun mengungkapkan perbedaan pemilihan tahun ini dengan tahun sebelumnya, di mana tahun ini lebih ekstra bekerja karena baru selesai bekerja pada pukul 04.00 WIB.
“Kalau tahun 2019 jam 2 malam itu sudah selesai semua, tapi tahun ini jam 4 pagi baru selesai pekerjaan,” ujarnya.
“Kita juga tidak kekurangan minuman dan makanan selama bertugas kemarin dan Alhamdulillah selesai walau capek,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








